Pemberitahuan Sistem Pembayaran Baru
Mulai tanggal 25 Desember 2021 Sistem pembayaran khusus untuk Pondok Pesantren API ASRI Tegalrejo menggunakan sistem baru dengan beberapa informasi dan ketentuan sebagai berikut:
- UANG SAKU SANTRI
- Semua transaksi keuangan baik di sekolah maupun di lingkungan pondok wajib menggunakan kartu SIC (kartu identitas santri), tidak berlaku uang tunai;
- UANG SAKU harus ditransfer ke nomor VA santri yang baru (tertulis di amplop);
- UANG SAKU untuk kebutuhan dan jajan santri di pondok maupun sekolah selama 1 bulan dapat memillih dengan pilihan Rp 300.000; Rp 450.000; dan Rp 600.000; per bulan (santri dapat memilih ketika masuk semester 2), sisa uang saku yang tidak terpakai dalam 1 bulan akan menjadi uang tabungan di saldo uang saku santri;
- UANG SAKU menjadi tagihan bulanan yang harus dibayarkan pada setiap bulannya, jika dalam satu bulan jumlah UANG SAKU yang dibayar kurang dari tagihan maka akan menjadi tagihan di bulan berikutnya;
- UANG SAKU per hari maksimal Rp 20.000,- ;
- Untuk informasi leboh lanjut hubungi nomor 0856 0000 8062 Teller/Baitulmaal Tegalrejo via WhatsApp (hanya melayani chat);
- Tata cara/panduan mengisi saldo UANG SAKU (terlampir).
- Pembayaran syahriah dan tagihan:
- Nomor VA Santri menggunakan nomor baru (tertulis di amplop) yang juga merupakan Nomor Induk Santri Syubbanul Wathon;
- Semua pembayaran, baik syahriah maupun tagihan lain wajib transfer ke nomor VA santri yang baru;
- Santri yang masih memiliki tagihan Syahriah tidak bisa mengisi saldo uang saku;
- Tata cara/panduan pembayaran (terlampir).
- Santri yang masih memiliki tunggakan pembayaran tidak bisa mengikuti kegiatan penilaian di sekolah baik Penilaian Tengah Semester, Penilaian Akhir Semester maupun Penilaian Akhir Tahun;
- Santri yang masih memiliki tunggakan pembayaran tidak bisa mengakses laporan penilaian santri (raport);
- Proses migrasi sistem keuangan VA lama ke VA baru membutuhkan waktu 7 s.d 8 hari terhitung mulai tgl 11 desember pukul 00:00 s.d tgl 18 pukul 24:00 WIB.